Badan Pendapatan Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bapenda memiliki visi Menjadikan Badan Pendapatan Daerah yang Mampu Mewujudkan Kemandirian Fiskal dalam pembangunan Kota Jakarta. Serta misi Optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Optimalisasi penerimaan Retribusi Daerah
Wajib Pajak Registrasi ke pajakonline.jakarta.go.id
Registrasi menggunakan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha)
Jika berhasil maka wajib pajak akan mendapatkan email aktivasi untuk melakukan aktivasi
Jika sudah melakukan aktivasi maka wajib pajak lakukan login untuk memanfaat fasilitas layanan yang ada di pajak online
Objek pajak yang muncul di pajak online adalah objek pajak yang dalam database Bapenda Provinsi DKI jakarta sudah terisi dengan NIK/NPWP wajib pajak
Jika objek pajak yang dimiliki oleh wajib pajak tidak muncul silahkan hubungi / email UPPPD atau Samsat terdekat
Pembayaran Setoran Masa Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan Fasilitas Kode Bayar
Pembayaran SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) / STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah)dengan fasilitas Kode Bayar
Pelaporan Setoran Masa Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Seluruh pelayanan pajak daerah seperti Pelayanan Lapor Jual Kendaraan Bermotor, Pendaftaran Objek Pajak Restoran, Pendaftaran Objek Pajak Reklame dan Perpanjangan Pajak Reklame
Berikut adalah list kanal pembayaran yang dapat dilakukan di aplikasi Pajak Online.
Berikut adalah daftar lokasi Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) DKI Jakarta. (Selengkapnya)