Tentang Kami

Badan Pendapatan Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. BPRD memiliki visi memberikan pelayanan yang profesional dalam optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Visi & Misi

Alur Proses Pajak Online

Wajib Pajak Registrasi ke pajakonline.jakarta.go.id

Registrasi menggunakan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha)

Jika berhasil maka wajib pajak akan mendapatkan email aktivasi untuk melakukan aktivasi

Jika sudah melakukan aktivasi maka wajib pajak lakukan login untuk memanfaat fasilitas layanan yang ada di pajak online

Objek pajak yang muncul di pajak online adalah objek pajak yang dalam database BPRD jakarta sudah terisi dengan NIK/NPWP wajib pajak

Jika objek pajak yang dimiliki oleh wajib pajak tidak muncul silahkan hubungi / email UPPRD atau Samsat terdekat

Informasi Pelayanan

Pembayaran Setoran Masa

Pembayaran Setoran Masa Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan Fasilitas Kode Bayar

Pembayaran SKPD / STPD

Pembayaran SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) / STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah)dengan fasilitas Kode Bayar

Pelaporan Setoran Masa

Pelaporan Setoran Masa Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Pelayanan lainnya

Seluruh pelayanan pajak daerah seperti Pelayanan Lapor Jual Kendaraan Bermotor, Pendaftaran Objek Pajak Restoran, Pendaftaran Objek Pajak Reklame dan Perpanjangan Pajak Reklame

Kanal Pembayaran

Berikut adalah list kanal pembayaran yang dapat dilakukan di aplikasi Pajak Online.

Lokasi Kantor

Berikut adalah daftar lokasi Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPRD) DKI Jakarta. (Selengkapnya)